SHALAT QADHA' DI JUM'AT TERAKHIR RAMADHAN
"SHALAT QADHA DI JUMAT TERAKHIR RAMADHAN . Sekedar mengingatkan kembali dan penekanan pada tata cara pelaksanaan nya . WAKTUNYA : Untuk tahun ini jatuh"
Sekedar mengingatkan
kembali dan penekanan pada tata cara pelaksanaan nya .
WAKTUNYA :
Untuk tahun ini jatuh pada Hari Jum'at 22 Mei 2020( 29 Ramadhan 1441 Hijriah )
( DIBACA DENGAN TELITI & FAHAMI DULU, MAU MELAKSANAKAN BOLEH ATAU TIDAK JUGA TIDAK MASALAH ASALKAN JANGAN DIJADIKAN BAHAN PERDEBATAN ) .
DASAR HUKUM :
Didapatkan dari
tulisan Al Faqih Al Imam Al Muhaddits Ibrahim bin Umar Al Alawy diriwayatkan
dari Rasulullah SAW bersabda:
" Barangsiapa yang melakukan Qadha' Fardhu 5 waktu Shalat di akhir Jum'at di bulan Ramadhan maka dapat Menambal cacatnya shalat sepanjang umurnya sampai 70 tahun, Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Al Habib Muhammad bin Hadi Assegaf dalam kitabnya TUHFATUL ASYRAF "
لكن هذا القضاء لكل ما يختل في صلاته بوسواس و غير طهور و ذلك
يفعل بعضهم بغير تعمد
CATATAN PENTING !!!
Ketahuilah !!! Syekh Abu Bakar Bin Salim RA, Beliau adalah Datuk daripada Al Habib Umar bin Hafidh berkata :
“ Tidak di
perbolehkan dan termasuk Dosa Besar jika seorang sengaja meninggalkan Shalat
Fardu selama setahun dengan Niatan hanya ingin meng-qadha’ nya pada hari Jum’at terakhir dalam bulan
Ramadhan " .
PENCETUSNYA :
Yang pertama kali mencetuskan Shalat qadha'
5 waktu pada HARI JUM'AT TERAKHIR BULAN RAMADHAN adalah Beliau ( SYEKH ABU BAKAR
BIN SALIM FACHRUL WUJUD dan Keturunan-keturunannya ) , Dikarenakan kemungkinan ada dari
Shalat 5 waktu yang belum terqadha' maka pada saat itu Meng-qadha' nya .
Banyak para ulama yang membahas tentang
masalah ini dan dijadikan dalam satu kitab khusus.
Paling bagusnya kitab yang membahas Hal
ini adalah kitab yang di susun oleh As-Syekh Fadhal bin Abdurrahman Bafadhal
( Guru daripada para Masyaikh di Tarim Hadramaut ) Kitab tersebut bernama :
القول
المنقوض في الرد على من أنكر الخمس الفروض
Khulashah dari pembahasan dalam Kitab
beliau diatas ada 3 masalah :
1. HARAM - bagi Orang yang meyakini bahwa
qadha' 5 waktu tersebut bisa meng-qadha' ( Bukan Menambal / Menyempurnakan ) Semua
Shalat yang dia tinggalkan .
2. WAJIB - bagi orang yang meyakini punya
shalat yang perlu diqadha tapi tidak meyakini seperti keyakinan pertama, hanya
shalat itu saja yang lain belum terqadhakan .
3. HATI-HATI - bagi orang yang selalu shalat
5 waktu tetapi punya Keraguan mungkin dari shalat 5 waktu yang dia kerjakan ada
yang kurang dalam Syarat dan Rukunnya sehingga perlu di Qadha .
*( Intisari dari Fatwa Shulthanul 'ilm Al
Habib Al Allamah Salim bin Abdullah bin Umar Asy Syathiri )*
Jadi Qadha' ini dilakukan dalam Rangka BUKAN MENUTUP KARENA TIDAK SHALAT, akan tetapi melakukan Shalat 5 waktu dengan Baik selama ini, Hanya saja barangkali di sela-sela kita melakukan sholat ada yang kurang pas dalam kacamata Syari'at .
Yang demikian ini adalah bentuk KEHATI-HATIAN
( WARA' ) Para Shalihin dalam Ibadah khususnya untuk menyempurnakan shalat .
TATA CARANYA :
Yaitu setelah selesai Shalat Jum'at kemudian dimulai dari sholat Dzuhur 4 roka'at seperti biasa lalu Ashar 4 Raka'at, Maghrib 3 Raka'at, Isya' 4 Raka'at dan Shubuh 2 Raka'at .
Semua
dilanjutkan dalam 1 waktu tersebut dan batas waktunya hingga masuk waktu Ashar .
Silahkan lakukan berjamaah atau sendiri dirumah
baik laki² maupun perempuan .
NIATNYA :
Ushalli Fardhadz Dzuhri Arba'a Raka'atin Qadha'an Mustaqbilal Qiblati Imaman ( Kalo jadi Imam ), Atau ma'muman ( Kalo jadi Ma'mum ) lillahi Ta'ala
ALLAHU AKBAR ...
KESIMPULAN :
Bijak-lah dalam memposting atau men-share .
Dari dulu hingga kini para Shalihin hanya melakukan tatacara pelaksanaan diatas yang Sah untuk melakukan SHALAT QADHA DI AKHIR JUM'AT BULAN RAMADHAN ,
Jadi sama sekali BUKAN hanya cukup dengan shalat 4 Rakaat 1 salam dengan membaca Surat-surat tertentu yang katanya cukup untuk menutupi Shalat-shalat diatas sama sekali BUKAN, ini yang terjadi salah faham yang beredar di kalangan masyarakat saat ini ,
Bahwa yang demikian ini tanpa tuntunan yang berarti BID'AH karena sama sekali
beda cara pelaksanaan nya .
Sekali lagi yang ditekankan adalah masalah pelaksanaan nya cuma ini . Hati-hati dengan Cara-cara lain yang menyimpang yang sengaja dibuat untuk mengelabui sesama kita,supaya timbul perbedaan dan akhirnya berdebat .
Wallahu A'lam .
In Syaa Allah - Bermanfaat .
Silahkan Amalkan , Save dan Share sebanyak-banyaknya, Jangan lupa CANTUMKAN SUMBERNYA .